Napi Kabur, LP-KPK Desak Menteri IMIPAS Evaluasi Kalapas Ambon

Ambon, Malukuinterprize— Pelarian seorang narapidana kasus pembunuhan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon mendapat sorotan serius dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK).

Ketua Umum LP-KPK, Andi Abdul Rahman Onge alias Andi Aro, Melalui Telpon Seluler mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan kinerja jajaran Lapas Kelas IIA Ambon menyusul kaburnya seorang narapidana dengan cara membobol bagian plafon bangunan dan menggunakan sarung untuk membantu proses pelarian.

Menurut Andi Aro, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai keberhasilan seorang narapidana mencari celah untuk melarikan diri. Peristiwa itu harus menjadi momentum untuk menguji sejauh mana sistem keamanan, pengawasan petugas dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) benar-benar berjalan.

“Kalau seorang narapidana bisa membobol plafon, keluar dari bangunan dan kemudian melewati sistem pengamanan Lapas, tentu ada pertanyaan besar yang harus dijawab. Di mana pengawasannya? Bagaimana kontrol terhadap kondisi bangunan? Apakah pemeriksaan rutin benar-benar dilakukan?” tegas Andi Aro.

Ia menilai, evaluasi tidak boleh berhenti pada pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri. Pemeriksaan juga harus diarahkan untuk mengetahui apakah terdapat kelalaian petugas, kelemahan SOP, lemahnya pengawasan, kerusakan fasilitas keamanan, atau faktor lain yang memungkinkan pelarian tersebut terjadi.

“Jangan hanya mengejar napi yang kabur. Sistemnya juga harus diperiksa. Kalau ada kelalaian, harus ada pertanggungjawaban. Kalau ada pelanggaran disiplin, harus diberikan sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

LP-KPK juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan audit terhadap seluruh aspek pengamanan Lapas Kelas IIA Ambon, mulai dari kondisi fisik bangunan, plafon, tembok pembatas, jeruji, CCTV, penerangan, kontrol blok hunian, hingga pola pergantian petugas jaga.

Andi Aro menegaskan bahwa overcrowding atau kelebihan kapasitas memang dapat menjadi tantangan dalam pengelolaan Lapas. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan standar keamanan.

“Kalau kapasitas berlebih menjadi persoalan, pemerintah harus menyelesaikannya secara sistemik. Jangan sampai keterbatasan kapasitas dan personel kemudian menjadi alasan ketika terjadi pelarian,” katanya.

LP-KPK juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan internal secara objektif dan transparan. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi adanya bantuan, pembiaran, pungutan liar, suap, atau keterlibatan oknum, maka harus ditindak sesuai hukum dan aturan disiplin yang berlaku.

Menurut Andi Aro, integritas petugas merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan. Pengamanan yang kuat tidak hanya bergantung pada tembok dan kamera pengawas, tetapi juga pada kedisiplinan dan profesionalitas seluruh petugas.

“Teknologi bisa dipasang, tembok bisa diperkuat, tetapi kalau integritas dan kedisiplinan petugas lemah, tetap akan ada celah. Karena itu evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

LP-KPK meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak menganggap kasus tersebut sebagai peristiwa biasa. Evaluasi terhadap Kalapas dan jajaran terkait, menurut Andi Aro, diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya tanggung jawab manajerial maupun pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut.

“Ini bukan soal mencari kambing hitam. Kita ingin memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan Lapas. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara objektif. Tetapi kalau ada kelalaian, jangan ditutup-tutupi,” tandasnya.

LP-KPK juga mendesak agar hasil evaluasi dan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada publik sehingga masyarakat mengetahui langkah konkret pemerintah dalam mencegah kejadian serupa terulang.

“Pelarian napi harus menjadi alarm bagi pemerintah. Jangan menunggu kejadian berikutnya baru sistem diperbaiki. Evaluasi sekarang, perbaiki celahnya, dan pastikan keamanan Lapas benar-benar terjamin,” pungkas Andi Aro. (Redaksi) 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *