
Ambon, Malukuinterprize— Tongkat kepemimpinan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu resmi berganti. Harries Konstianto, S.H., M.Kn. resmi menerima amanah sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu menggantikan Julianti Wattimury, S.H., dalam prosesi Serah Terima Jabatan yang berlangsung Jumat, 21 Agustus 2026.
Prosesi serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Ambon dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Wahyu Prasetyo Wibowo, S.H., M.H.
Harries Konstianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Dengan serah terima tersebut, ia kini dipercaya memimpin lembaga peradilan yang memiliki posisi penting dalam memberikan pelayanan hukum dan keadilan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Julianti Wattimury resmi meninggalkan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu untuk melanjutkan tugas sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Klas IB.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu sekaligus membuka harapan baru bagi masyarakat pencari keadilan.
Masyarakat pencari keadilan berharap kepemimpinan Harries Konstianto dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Harapan tersebut mencakup terwujudnya proses peradilan yang independen, objektif, transparan, profesional dan memberikan rasa keadilan kepada setiap masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan para pihak.
Masyarakat juga berharap setiap perkara yang masuk dapat ditangani secara sungguh-sungguh dengan menjunjung tinggi hukum, fakta persidangan dan alat bukti, sehingga putusan yang lahir benar-benar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para pencari keadilan.
Bagi masyarakat, pengadilan bukan sekadar tempat menyelesaikan sengketa, tetapi merupakan tempat terakhir untuk mencari perlindungan hukum ketika hak-hak mereka dipersoalkan. Karena itu, integritas hakim, profesionalitas aparatur serta keterbukaan pelayanan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Harapan lainnya adalah agar Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi perkara, pelayanan administrasi, akses persidangan dan pelayanan hukum yang mudah, cepat serta tidak berbelit-belit.
Kepemimpinan baru juga diharapkan mampu menjaga marwah lembaga peradilan dengan memastikan bahwa setiap perkara diperiksa dan diputus berdasarkan hukum dan keadilan, bukan karena tekanan, kepentingan ataupun pengaruh dari pihak mana pun.
Kegiatan serah terima jabatan tersebut turut dihadiri jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, Ketua dan anggota Dharmayukti Karini Cabang Dataran Hunipopu, para staf, PPPK serta tenaga outsourcing di lingkungan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.
Dalam momentum pengantar alih tugas, keluarga besar Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Julianti Wattimury atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.
Alih tugas tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi Julianti Wattimury dalam perjalanan kariernya di lingkungan peradilan. Amanah baru sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Klas IB diharapkan dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalitas.
Kini, tongkat kepemimpinan telah berpindah. Tantangan berikutnya adalah bagaimana kepemimpinan Harries Konstianto mampu menjawab harapan masyarakat pencari keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu.
Masyarakat tentu menaruh harapan besar agar di bawah kepemimpinan baru, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu semakin kokoh sebagai lembaga yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan bagi setiap pencari keadilan.
“Selamat bertugas kepada Harries Konstianto, S.H., M.Kn. sebagai Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu. Dan selamat menjalankan amanah baru kepada Julianti Wattimury, S.H. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pemalang Klas IB”. (Redaksi)
