
International, Malukuinterprize— Indonesia memiliki potensi sagu yang sangat besar. Bahkan, Indonesia disebut memiliki sekitar 85 persen sumber daya sagu dunia. Namun, besarnya potensi tersebut belum berbanding lurus dengan posisi Indonesia dalam perdagangan sagu global. Di sisi lain, Sarawak, Malaysia, yang memiliki sumber daya sagu jauh lebih kecil, justru mampu mengembangkan industri pengolahan dan pasar ekspor sagu secara lebih agresif.
Data pemerintah Sarawak menunjukkan, pada 2023 wilayah tersebut mengekspor sekitar 35.000 ton pati sagu dengan nilai mencapai RM113 juta. Sementara pada 2024, volume ekspor meningkat menjadi sekitar 38.500 ton dengan nilai sekitar RM107,5 juta. Jika dikonversikan secara kasar, nilai tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Angka ini menunjukkan bahwa sagu di Sarawak tidak hanya dipandang sebagai tanaman pangan tradisional, tetapi telah dikembangkan menjadi komoditas ekonomi yang memiliki nilai ekspor.
Kondisi tersebut menjadi ironi bagi Indonesia. Dengan potensi sagu yang jauh lebih besar, Indonesia seharusnya memiliki peluang untuk menjadi salah satu pusat industri dan perdagangan sagu dunia. Namun, persoalannya bukan hanya mengenai luas lahan. Tantangan utama berada pada kemampuan membangun industri pengolahan, teknologi, hilirisasi, infrastruktur, akses pasar, pembiayaan, hingga kebijakan yang mampu mengubah potensi sagu menjadi produk bernilai tambah.
Keberhasilan Sarawak menunjukkan bahwa penguasaan pasar tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya sumber daya alam. Kemampuan mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai ekonomi, membangun industri, menjaga kualitas dan menciptakan akses pasar menjadi faktor yang sangat menentukan. Sagu dapat dikembangkan menjadi pati, tepung, berbagai produk pangan hingga bahan baku industri. Dengan pengembangan teknologi dan industri hilir, komoditas ini berpotensi menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Bagi Indonesia, terutama Maluku dan Papua yang memiliki sumber daya serta tradisi sagu yang kuat, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi. Jangan sampai daerah penghasil hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara nilai ekonomi terbesar justru diperoleh dari proses pengolahan dan perdagangan di luar daerah atau bahkan di luar negeri. Potensi sagu yang besar harus diikuti dengan pembangunan industri di wilayah penghasil sehingga masyarakat dapat menikmati nilai tambah dari seluruh rantai produksi.
Sagu juga memiliki posisi penting dalam agenda diversifikasi pangan nasional. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap beras, sagu dapat menjadi salah satu sumber pangan alternatif berbasis potensi lokal. Sagu tidak harus menggantikan beras secara keseluruhan, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap satu komoditas pangan.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting bagi Maluku. Sebagai salah satu wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam pemanfaatan sagu, Maluku memiliki peluang untuk menjadikan komoditas ini sebagai kekuatan ekonomi daerah. Namun, hal tersebut membutuhkan kebijakan yang tidak berhenti pada pelestarian tanaman sagu, melainkan mendorong pengembangan dari hulu hingga hilir, mulai dari perlindungan kawasan sagu, pemberdayaan petani dan masyarakat adat, teknologi pengolahan, pembangunan industri, pengemasan, distribusi hingga pembukaan pasar ekspor.
Nilai ekspor sagu Sarawak yang mencapai lebih dari RM100 juta dalam satu tahun seharusnya menjadi cermin bagi Indonesia. Bukan untuk sekadar membandingkan Indonesia dengan Malaysia, tetapi untuk melihat bagaimana sumber daya yang relatif lebih kecil dapat diubah menjadi komoditas ekonomi yang bernilai tinggi. Indonesia memiliki modal sumber daya yang jauh lebih besar, sehingga peluang untuk membangun industri sagu yang lebih kuat sebenarnya terbuka sangat luas.
Karena itu, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi apakah Indonesia memiliki sagu. Indonesia jelas memiliki sumber daya tersebut. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa potensi sagu yang begitu besar belum mampu menghasilkan nilai ekonomi yang sebanding dengan kekayaan sumber dayanya. Jika Indonesia mampu membangun industri pengolahan dan hilirisasi sagu secara serius, maka komoditas ini bukan hanya dapat menjadi pangan masyarakat, tetapi juga sumber lapangan kerja, pendapatan daerah, penggerak ekonomi masyarakat dan komoditas ekspor. (Redaksi)
