HUT ke-8 LPK-RI B.A.I Jadi Momentum Konsolidasi Advokasi Konsumen di Indonesia

Pekanbaru, Malukuinterprize— Delapan tahun perjalanan bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah organisasi yang bergerak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI B.A.I) menjadikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 sebagai momentum memperkuat konsolidasi organisasi dan mempertegas komitmen dalam melakukan advokasi serta perlindungan konsumen di Indonesia.

Perayaan HUT ke-8 LPK-RI B.A.I yang berlangsung di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menjadi momentum penting bagi jajaran organisasi untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan langkah perjuangan dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus dan pimpinan organisasi dari berbagai tingkatan. Ketua DPW LPK-RI B.A.I Provinsi Riau, H. Zakaria Saragih, turut bersama jajaran pengurus menyukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, Ketua Bidang Hukum Samuel Pasaribu, S.H., turut memberikan perhatian terhadap pentingnya penguatan kerja-kerja advokasi dan pemahaman hukum bagi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya sebagai konsumen.

Ketua Umum DPP LPK-RI B.A.I, Jalalluddin Ginting, dalam momentum tersebut mengajak seluruh jajaran organisasi untuk menjadikan usia ke-8 sebagai titik evaluasi sekaligus semangat baru dalam memperkuat persatuan dan konsolidasi organisasi.

Peringatan HUT ke-8 tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dalam memperkuat program dan arah perjuangan organisasi.

Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, khususnya berkaitan dengan hak-hak konsumen, keberadaan lembaga advokasi dinilai memiliki peranan penting dalam memberikan pendampingan, edukasi serta membantu masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

Selama delapan tahun perjalanan organisasi, LPK-RI B.A.I terus membangun jaringan dan memperkuat peran dalam memberikan perhatian terhadap persoalan-persoalan konsumen di berbagai daerah.

Puncak peringatan HUT ke-8 ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan dan pengabdian organisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan agenda konsolidasi dan penguatan organisasi untuk menghadapi berbagai tantangan advokasi perlindungan konsumen ke depan.

Dengan mengusung semangat kebersamaan dan persatuan, LPK-RI B.A.I menegaskan komitmennya untuk terus hadir bersama masyarakat, memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat gerakan advokasi di Indonesia.

Delapan tahun perjalanan menjadi catatan penting. Namun bagi LPK-RI B.A.I, perjuangan perlindungan konsumen bukan untuk berhenti pada sebuah perayaan ulang tahun. Momentum HUT ke-8 justru menjadi langkah baru untuk memperkuat konsolidasi dan memperluas pengabdian kepada masyarakat di seluruh Indonesia.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *