Mulu Parlente Kadis Disperindag SBB, Mitan di Lapangan Langka dan Harga Mahal

Piru, Malukuinterprize— Pernyataan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Abidin Papalia, yang menepis adanya kelangkaan minyak tanah atau Mitan di Kota Piru, kembali mendapat kritik keras.

Di tengah pernyataan Disperindag SBB bahwa stok Mitan aman dan isu kelangkaan disebut tidak benar, masyarakat justru masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah. Bahkan, berdasarkan penelusuran wartawan media ini, Mitan ditemukan diperjualbelikan dengan harga mencapai Rp8.000 per liter.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan Disperindag SBB. Sebab, apa yang disampaikan kepada publik dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang dikeluhkan masyarakat di lapangan.
Narasumber “NLK” secara terbuka mempertanyakan dasar pernyataan Kadis Disperindag yang membantah adanya kelangkaan.

“Kalau di lapangan masyarakat masih sulit mendapatkan minyak tanah dan harus membeli dengan harga mahal, lalu dasar apa pemerintah mengatakan tidak ada kelangkaan? Jangan hanya mulu parlente soal stok aman, sementara masyarakat sendiri yang merasakan kesulitan,” tegas NLK.

Menurut NLK, pejabat publik seharusnya tidak hanya berbicara berdasarkan laporan administrasi. Disperindag SBB, kata dia, harus memastikan bahwa angka stok yang tercatat benar-benar sejalan dengan kondisi distribusi di tingkat masyarakat.

“Jangan cuma lihat angka di atas meja. Turun ke lapangan. Tanya masyarakat. Periksa pangkalan. Lihat sendiri apakah minyak tanah itu mudah didapat atau tidak,” ujarnya.
Penelusuran wartawan media ini pada Selasa, 25 Agustus 2026, menemukan kondisi yang berbeda dari pernyataan bahwa distribusi Mitan berjalan normal.

Sejumlah pangkalan minyak tanah di Kota Piru didatangi. Di wilayah Dusun Waimeteng Pantai, Mitan disebut tidak tersedia ketika dilakukan pengecekan. Sementara di lokasi lain, pangkalan ditemukan dalam keadaan tutup.

Untuk mendapatkan Mitan, wartawan media ini harus mencari ke sejumlah tempat. Dengan bantuan seorang warga yang sebelumnya juga pernah mengalami kesulitan mendapatkan Mitan, minyak tanah akhirnya diperoleh di wilayah Kilo Satu, Kota Piru.

Namun, Mitan tersebut diperoleh dengan harga mencapai Rp8.000 per liter.
Bagi NLK, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa persoalan Mitan di Piru tidak boleh dianggap selesai hanya karena pemerintah menyatakan stok tersedia.

“Langka itu bukan berarti minyak tanah harus hilang total dari muka bumi. Kalau masyarakat harus mencari dari satu tempat ke tempat lain, harus bertanya-tanya di mana ada stok, bahkan harus membeli dengan harga mahal, itu namanya masyarakat sedang mengalami kesulitan,” katanya.

NLK menilai Disperindag SBB seharusnya tidak terburu-buru melabeli informasi mengenai kelangkaan sebagai hoaks apabila masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan Mitan.

“Yang antre dan mencari minyak tanah itu masyarakat. Yang membeli dengan harga mahal juga masyarakat. Jangan karena laporan di meja bilang stok aman, lalu keluhan rakyat dianggap tidak benar,” tegasnya.
Kritik serupa sebelumnya juga datang dari Anggota DPRD SBB, Petronela Jetkel Monica Istia, S.Pt. Monica menyoroti persoalan distribusi Mitan dan meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh kebutuhan tersebut.

Menurut Monica, persoalan Mitan harus diperiksa secara serius, terutama mengenai mekanisme distribusi dan pihak-pihak yang mendapatkan pasokan. Ia menilai laporan mengenai ketersediaan stok harus dibuktikan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masyarakat masih sulit mendapatkan minyak tanah, pemerintah harus menjelaskan persoalannya di mana. Jangan sampai laporan menyebut stok tersedia, tetapi masyarakat justru kesulitan mencari barangnya,” demikian sorotan yang disampaikan Monica terkait persoalan Mitan.

NLK bahkan menilai, apabila terdapat perbedaan yang terlalu jauh antara informasi resmi dan kenyataan yang dirasakan masyarakat, maka Disperindag wajib memberikan penjelasan secara terbuka.
“Ini bukan soal pejabat mau terlihat benar atau tidak. Ini soal rakyat. Kalau masyarakat susah mendapatkan Mitan, pemerintah harus mengakui ada persoalan dan menyelesaikannya, bukan sibuk membantah,” ujarnya.

Sebelumnya, Abidin Papalia juga menjelaskan bahwa persoalan distribusi diduga berkaitan dengan adanya pangkalan yang melakukan penyimpangan dalam penyaluran Mitan. Namun, bagi NLK, penjelasan tersebut justru menjadi pertanyaan baru mengenai sejauh mana fungsi pengawasan Disperindag SBB berjalan.

“Kalau memang dari awal Disperindag tahu atau menduga ada pangkalan yang bermain, lalu selama ini pengawasannya di mana? Jangan setelah masyarakat mengeluh baru muncul alasan bahwa ada pangkalan yang melakukan penyimpangan,” kritik NLK.
Ia menilai Disperindag sebagai instansi teknis yang membidangi perdagangan dan pengawasan distribusi harus mampu mendeteksi persoalan sebelum masyarakat menjadi korban.

“Jangan masyarakat sudah antre, minyak mahal, barang susah dicari, baru pemerintah sibuk mencari alasan. Fungsi Disperindag itu mengawasi dan memastikan distribusi berjalan, bukan hanya memberikan penjelasan setelah masalah menjadi besar,” katanya.

NLK meminta dilakukan evaluasi serius terhadap kinerja Disperindag SBB apabila persoalan yang sama terus berulang.
Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan terhadap seluruh mekanisme pengawasan, mulai dari kuota, agen, pangkalan hingga harga Mitan yang diterima masyarakat.

“Kalau harga bisa sampai Rp8.000 per liter, Disperindag harus menjelaskan. Berapa harga resminya? Dari agen berapa? Di pangkalan berapa? Kenapa masyarakat bisa membeli dengan harga seperti itu? Jangan diam,” tegasnya.

Persoalan tersebut, menurut NLK, bukan sekadar masalah administrasi. Mitan merupakan kebutuhan yang masih digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, ketika distribusi terganggu dan harga melonjak, pemerintah daerah tidak boleh menganggapnya sebagai persoalan kecil.

Ia juga meminta DPRD SBB menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap Disperindag dan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi Mitan.

“DPRD jangan hanya dengar penjelasan. DPRD harus turun dan cek sendiri. Jangan rakyat bilang langka, pemerintah bilang aman, lalu DPRD hanya menjadi penonton,” ujarnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *