BLT WARGA TALA DIDUGA DIPAKAI BAYAR UTANG! KADES DISOROT, MASYARAKAT MENGELUH BELUM TERIMA BANTUAN

SBB, Malukuintprize— Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Desa Tala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kembali dipertanyakan masyarakat. Warga mengeluhkan hingga kini belum menerima BLT, sementara muncul dugaan anggaran tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk disebut-sebut untuk membayar utang.Informasi tersebut disampaikan sejumlah masyarakat Tala yang menyoroti pengelolaan anggaran desa Tahun Anggaran 2026. Warga menyebut terdapat dugaan penggunaan sekitar Rp89 juta untuk membayar utang, sementara bantuan yang menjadi hak masyarakat belum juga diterima.

Yang semakin menjadi pertanyaan, menurut keterangan sumber masyarakat, ADD Tahap II disebut telah dicairkan, namun penyaluran BLT kepada masyarakat hingga kini diduga belum dilakukan.

«“Informasi yang katong dapat, ADD Tahap II sudah cair. Tetapi BLT masyarakat sampai sekarang belum dibagikan. Katong masyarakat ingin tahu uang itu sekarang ada di mana dan kapan akan dibagikan,” ujar salah seorang warga Tala yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Menurut sumber tersebut, masyarakat tidak ingin berspekulasi mengenai penggunaan dana. Namun, pemerintah desa dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status pencairan dan penyaluran BLT.

Warga juga mempertanyakan apakah anggaran BLT tersebut masih tersimpan dalam rekening desa atau telah digunakan untuk kebutuhan lain.

«“Kalau memang sudah cair, harusnya ada kejelasan. Berapa jumlahnya, siapa penerimanya dan kapan dibagikan. Jang masyarakat hanya menunggu tanpa mendapatkan informasi,” kata sumber lainnya.»

Selain persoalan BLT, dugaan penggunaan sekitar Rp89 juta untuk membayar utang juga menjadi perhatian masyarakat. Warga meminta pemerintah desa menjelaskan secara terbuka sumber dana yang digunakan untuk pembayaran tersebut, dasar pengeluarannya, serta pihak yang menerima pembayaran.

Masyarakat juga meminta agar seluruh penggunaan Dana Desa dan ADD Desa Tala Tahun 2026 dibuka kepada publik, termasuk kegiatan yang telah direncanakan, kegiatan yang telah direalisasikan, serta anggaran yang telah dicairkan.

Sorotan semakin menguat karena masyarakat menyebut adanya kegiatan desa yang diduga tidak terealisasi sebagaimana yang telah direncanakan. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa agar dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian antara anggaran, pencairan dan realisasi kegiatan di lapangan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten SBB, khususnya instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pemerintahan desa, dapat memeriksa pengelolaan keuangan Desa Tala apabila terdapat laporan resmi dari masyarakat.

Pemeriksaan dapat mencakup dokumen APBDes, ADD, Dana Desa, laporan realisasi anggaran, rekening kas desa, bukti pencairan, bukti pembayaran, serta dokumen penyaluran BLT kepada keluarga penerima manfaat.

Masyarakat juga mempertanyakan fungsi pendampingan desa dan kecamatan dalam proses pengelolaan anggaran tersebut. Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan maupun pengawasan dapat memberikan penjelasan sesuai kewenangannya.

Jika nantinya berdasarkan pemeriksaan ditemukan bahwa dana yang diperuntukkan bagi BLT telah digunakan untuk keperluan lain tanpa dasar yang sah, masyarakat meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Namun demikian, dugaan penggunaan dana BLT untuk membayar utang dan informasi bahwa ADD Tahap II telah dicairkan masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi serta klarifikasi Pemerintah Desa Tala.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi Kepala Desa Tala mengenai pencairan ADD Tahap II, status BLT, serta dugaan penggunaan sekitar Rp89 juta belum dapat Di Konfirmasi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *