
SBB, Malukuintprize— Laporan realisasi anggaran Pemerintah Negeri Tala Tahun 2025 menuai sorotan tajam masyarakat setelah sejumlah pos anggaran dengan nilai cukup besar dipaparkan dalam forum Musyawarah Desa/Musrenbang. Pemaparan tersebut dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, penganggaran, realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Negeri Tala sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Seorang warga Negeri Tala yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebut laporan realisasi Tahun 2025 tersebut diduga mengandung manipulasi. Menurutnya, dugaan tersebut tidak boleh berhenti seagai perdebatan di tengah masyarakat, tetapi harus diuji melalui pemeriksaan lembaga yang berwenang.
“Katong melihat banyak kejanggalan dalam laporan Tahun 2025 yang disampaikan. Katong menduga ada manipulasi dalam laporan tersebut. Karena itu, kami tidak lagi berharap persoalan ini hanya diperiksa secara internal. Kami tantang BPK untuk turun dan memeriksa langsung,” ujar sumber tersebut.
Dalam pemaparan Pemerintah Negeri Tala, realisasi penghasilan dan tunjangan perangkat desa disebut mencapai Rp192.056.436. Selain itu, terdapat realisasi operasional Pemerintah Desa sebesar Rp55.386.989, pos yang dalam pemaparan disebut sebagai PPD sebesar Rp66.600.000, operasional PPD sebesar Rp8.836.541, insentif operasional RT/RW sebesar Rp14.400.000, serta operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp15.930.000. Pada bidang pembangunan, realisasi yang disampaikan meliputi sektor pendidikan sebesar Rp25.496.143, kesehatan Rp41.228.816, pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan pengerasan jalan desa sebesar Rp140.500.000, serta pemeliharaan sumber air bersih sebesar Rp9.723.176.
Sorotan semakin mengarah pada realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp82.363.063 dan anggaran pada bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat dan keadaan mendesak sebesar Rp93.600.000. Menurut warga tersebut, kedua pos tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih rinci untuk mengetahui dasar penganggaran, tujuan penggunaan, penerima manfaat, bukti pencairan, serta dokumen pertanggungjawaban.
“Angka-angka itu harus diuji. Jangan hanya dibacakan kemudian dianggap selesai. Harus dilihat bukti pencairannya, siapa yang menerima, kegiatan apa yang dikerjakan dan apakah nilainya sesuai dengan pekerjaan di lapangan,” katanya.
Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah adanya sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan tetapi disebut tidak terealisasi pada Tahun 2025 karena keterbatasan anggaran. Dalam forum disampaikan beberapa kegiatan yang tidak berjalan, antara lain pembangunan jalan, pelebaran saluran, pembangunan sumur, sekat kelas, sejumlah kegiatan pembinaan kemasyarakatan, pembentukan sanggar seni, pengembangan usaha atau UMKM, pengadaan untuk tiga RT dan pengadaan jaring. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri dengan membandingkan dokumen perencanaan, penganggaran dan realisasi untuk mengetahui apakah kegiatan tersebut memang masuk dalam RKP Desa, apakah masuk dalam APBDes, mengapa tidak dilaksanakan dan bagaimana perubahan penggunaan anggarannya.
“Kalau kegiatan sudah direncanakan tetapi tidak dilaksanakan, harus jelas apa alasannya dan bagaimana nasib anggarannya. Jangan sampai masyarakat hanya menerima penjelasan bahwa anggaran terbatas, sementara pos lain tetap direalisasikan dengan nilai besar,” ujar sumber tersebut.
Warga tersebut juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemeriksaan yang selama ini dilakukan oleh Inspektorat. Menurutnya, pemeriksaan sebelumnya dinilai belum memberikan jawaban yang dianggap memadai terhadap persoalan dugaan korupsi yang pernah menjadi sorotan masyarakat terkait Kepala Desa Tala.
“Pemeriksaan Inspektorat selama ini kami nilai tidak pernah serius menjawab persoalan yang dipersoalkan masyarakat. Karena itu, kali ini kami minta BPK yang turun. Jangan hanya memeriksa dokumen di meja, tetapi lihat juga realisasi di lapangan,” tegasnya.
Menurut sumber tersebut, pemeriksaan oleh BPK diperlukan untuk memastikan apakah laporan realisasi anggaran Tahun 2025 Desa Tala benar-benar sesuai dengan dokumen dan kondisi sebenarnya. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi juga mencocokkan RKP Desa, APBDes, APBDes Perubahan apabila ada, laporan realisasi, SPJ, bukti pencairan, bukti pembayaran, daftar penerima, serta kondisi fisik kegiatan yang dilaporkan telah dikerjakan.
“Ini soal uang masyarakat. Kalau semua sesuai, silakan buktikan melalui pemeriksaan. Tetapi kalau ditemukan perbedaan antara laporan dengan kenyataan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan,” katanya.
Ia juga menyoroti pembangunan atau peningkatan pengerasan jalan desa yang dilaporkan menelan anggaran Rp140.500.000. Menurutnya, pekerjaan tersebut harus dapat diverifikasi berdasarkan lokasi, panjang, lebar, volume material dan kondisi fisiknya. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap penggunaan anggaran keadaan mendesak sebesar Rp93.600.000 serta pengeluaran pembiayaan Rp82.363.063 agar dapat diketahui apakah realisasi tersebut memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas.
Warga tersebut menegaskan bahwa penyebutan dugaan manipulasi terhadap laporan realisasi Tahun 2025 merupakan dugaan masyarakat yang menurutnya harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi. Ia meminta agar Pemerintah Desa Tala tidak sekadar memberikan penjelasan secara lisan, tetapi membuka dokumen pendukung sehingga masyarakat dapat melihat kesesuaian antara laporan dengan realisasi sebenarnya.
“Kalau memang laporan itu benar, buka dokumennya dan biarkan BPK memeriksa. Kalau semua sesuai, tidak ada alasan untuk takut terhadap audit. Tetapi kalau ada ketidaksesuaian, masyarakat berhak mengetahui dan meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Sorotan masyarakat terhadap laporan realisasi anggaran Desa Tala Tahun 2025 kini diarahkan pada kebutuhan pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh. Dugaan manipulasi yang disampaikan warga tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan dan audit oleh lembaga yang berwenang. Pemerintah Desa Tala juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh angka serta kegiatan yang menjadi sorotan masyarakat. (Redaksi)
