Demo 27 Agustus di Depan Mata, Puan Maharani Serukan Aksi Damai dan Tertib

Jakarta,Malukuinterprize— Rencana aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mendapat perhatian serius dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

Menjelang aksi, Puan menegaskan bahwa DPR RI terbuka menerima aspirasi masyarakat. Ia meminta seluruh pihak yang akan menyampaikan pendapat tetap menjaga ketertiban agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kericuhan.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya pada Rabu (26/8/2026).

Puan menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat yang hendak menyampaikan kritik maupun tuntutan dipersilakan menggunakan ruang demokrasi tersebut secara bertanggung jawab.

Namun, keterbukaan DPR terhadap aspirasi masyarakat, menurut Puan, harus diikuti dengan komitmen menjaga ketertiban.

“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Puan.

Puan juga memastikan bahwa DPR tidak menutup pintu dialog. Ia menyebut pimpinan DPR, pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), serta pimpinan komisi secara bergantian menerima masyarakat yang ingin melakukan audiensi.

“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami,” jelas Puan.

Menurut Puan, mekanisme audiensi tersebut menjadi salah satu bentuk keterbukaan parlemen dalam menyerap aspirasi masyarakat. Ia mengatakan pimpinan DPR juga tidak menutup kemungkinan untuk menemui perwakilan peserta aksi yang datang ke kompleks parlemen.

“Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” kata Puan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pimpinan DPR menemui peserta aksi secara langsung, Puan menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan dilakukan.

“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkapnya.

Puan juga mencontohkan sejumlah audiensi yang telah dilakukan DPR. Pada 26 Agustus, pimpinan DPR dan AKD menerima berbagai kelompok masyarakat, termasuk perwakilan guru honorer serta karyawan PT Pos Indonesia. DPR juga terus menerima masukan masyarakat terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanismenya,” ujar Puan terkait aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset.

Dengan adanya ruang dialog tersebut, Puan berharap penyampaian aspirasi pada 27 Agustus dapat berlangsung secara tertib dan tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan masyarakat.

Pesan Puan menjadi penegasan bahwa pintu DPR terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik. Di sisi lain, ia meminta peserta aksi memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat harus berjalan bersama tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban.

“Aspirasi rakyat tetap harus didengar. Namun, penyampaiannya harus dilakukan dengan tertib agar pesan yang dibawa dapat diterima dan diperjuangkan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia.”

Menjelang aksi 27 Agustus, perhatian kini tertuju pada bagaimana seluruh elemen dapat menjaga suasana tetap kondusif. DPR menyatakan siap menerima aspirasi, sementara masyarakat diharapkan menyampaikan tuntutan secara damai dan bertanggung jawab.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *