Gebrakan KSAD: Warga Bertato Adat Kini Bisa Masuk TNI

Jakarta,Malukuinterprize— Kabar baik datang bagi masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki tradisi tato sebagai bagian dari identitas budaya. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa warga yang memiliki tato karena tradisi dan adat istiadat tetap dapat mendaftarkan diri sebagai calon prajurit TNI.

Penegasan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat adat yang selama ini menilai keberadaan tato dapat menjadi hambatan dalam proses pendaftaran dan seleksi calon prajurit TNI.

Menurut KSAD, tato yang melekat pada tubuh seseorang sebagai bagian dari tradisi dan identitas adat tidak menjadi persoalan. Ketentuan tersebut, menurutnya, sebenarnya telah diperbolehkan sejak lama.

Pernyataan ini kembali menjadi perhatian setelah adanya aspirasi dari perwakilan masyarakat Suku Dayak se-Kalimantan yang sebelumnya bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Masyarakat Dayak dikenal memiliki tradisi tato yang sarat dengan nilai budaya, sejarah dan identitas adat. Karena itu, penegasan dari KSAD dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat adat yang ingin mengabdikan diri kepada negara melalui institusi TNI tanpa harus menghilangkan identitas budaya yang melekat pada tubuh mereka.

Maruli menegaskan, TNI tidak mempermasalahkan tato yang berkaitan dengan adat dan tradisi masyarakat. Namun demikian, pihaknya akan memastikan dan melihat secara langsung apabila terdapat calon prajurit dengan tato adat yang mengikuti proses pendaftaran.

Ia juga menyampaikan bahwa TNI membuka ruang bagi putra-putri terbaik dari seluruh suku dan daerah di Indonesia untuk bergabung menjadi prajurit.

Keberagaman latar belakang budaya, adat dan suku bangsa dinilai sebagai bagian dari kekuatan Indonesia. Terlebih, TNI saat ini terus melakukan penguatan organisasi dan penambahan personel.

Sebelumnya, perwakilan masyarakat Dayak se-Kalimantan juga telah menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Aspirasi tersebut antara lain berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah pedalaman, program Sekolah Rakyat, pemberian beasiswa pendidikan hingga pembangunan rumah adat Dayak.

Kebijakan tersebut membuka harapan baru bagi masyarakat adat di Indonesia, termasuk masyarakat adat di Maluku yang memiliki berbagai simbol dan identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Dengan penegasan KSAD tersebut, masyarakat tidak lagi perlu khawatir bahwa tato yang dibuat dan dimiliki sebagai bagian dari adat serta tradisi akan otomatis menggugurkan kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon prajurit TNI.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *