
Belanda, Malukuinterprize—Kasus dugaan ujaran bernuansa rasial terhadap mahasiswa asal Seram Utara kembali menjadi sorotan. Persoalan ini tidak hanya mendapat perhatian masyarakat di Maluku, tetapi juga mulai menjadi perhatian masyarakat Maluku di Belanda. Sorotan tersebut muncul karena pihak yang diduga melontarkan ujaran bernuansa rasial disebut merupakan Walpri atau pengawal pribadi Gubernur Maluku, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum diberhentikan dari tugasnya.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai ketegasan Gubernur Maluku dalam menyikapi dugaan tindakan yang dinilai telah merendahkan martabat Masyarakat adat seram dan berpotensi mencederai nilai persaudaraan masyarakat Maluku. Terlebih, posisi yang bersangkutan sebagai Walpri Gubernur membuat persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari perhatian terhadap standar perilaku dan integritas personel yang berada dalam lingkungan pengamanan kepala daerah.
Sorotan terhadap kasus tersebut juga datang dari Belanda melalui Totaal Moluks, organisasi media dan komunitas Maluku yang berbasis di Belanda. Totaal Moluks dikenal aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelestarian bahasa, budaya, sejarah dan identitas Maluku. Organisasi tersebut juga menjalankan berbagai program media, edukasi dan komunitas yang menghubungkan masyarakat Maluku di Belanda dengan sejarah serta akar budaya mereka di Maluku.
Totaal Moluks antara lain aktif melalui program SURAT: Brieven aan onze (groot)ouders yang mengangkat kisah keluarga, identitas, migrasi dan sejarah masyarakat Maluku di Belanda. Selain itu, organisasi tersebut juga terlibat dalam upaya pelestarian bahasa Moluks-Maleis serta berbagai kegiatan diskusi dan edukasi mengenai sejarah dan kebudayaan Maluku. Dalam struktur organisasinya, Estelle Manusiwa menjabat sebagai Voorzitter atau Ketua, Yakima van Tol sebagai Sekretaris, dan Pieter Kaya sebagai Bendahara.
Dengan latar belakang kiprahnya dalam bidang bahasa, budaya, sejarah dan identitas Maluku, perhatian Totaal Moluks terhadap persoalan yang menyangkut martabat dan persaudaraan masyarakat Maluku menjadi bagian dari sorotan yang berkembang terhadap kasus tersebut. Persoalan dugaan ujaran rasial dinilai tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan antara individu, karena ucapan yang merendahkan seseorang berdasarkan asal-usul atau identitas dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Kekecewaan juga diarahkan terhadap sikap Gubernur Maluku yang hingga kini belum memberhentikan Walprinya yang disebut sebagai pihak yang diduga melakukan ujaran tersebut. Publik mempertanyakan mengapa persoalan yang telah menimbulkan keresahan dan mendapat perhatian luas tersebut belum diikuti dengan tindakan tegas terhadap personel yang bersangkutan.
Permintaan maaf yang telah disampaikan memang dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian. Namun, publik tetap membutuhkan kepastian mengenai langkah lanjutan, termasuk apakah telah dilakukan pemeriksaan internal dan apakah terdapat dasar untuk menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Posisi sebagai Walpri Gubernur juga menjadi sorotan tersendiri. Personel yang bertugas dalam lingkungan pengamanan kepala daerah semestinya mampu menjaga sikap, etika dan perilaku yang dapat mencerminkan kewibawaan pejabat yang dikawalnya. Karena itu, dugaan tindakan yang bertentangan dengan nilai tersebut dinilai layak mendapatkan evaluasi secara serius.
Totaal Moluks menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak berkembang persepsi bahwa dugaan penghinaan bernuansa rasial dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas. Ketegasan pemerintah dinilai penting untuk memastikan bahwa prinsip penghormatan terhadap martabat manusia berlaku bagi siapa pun, termasuk mereka yang berada di lingkungan kekuasaan.
Kasus ini juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga nilai persaudaraan di Maluku. Masyarakat Maluku memiliki sejarah panjang mengenai hubungan pela, gandong, dan semangat hidup bersama. Karena itu, setiap tindakan atau ucapan yang berpotensi merendahkan kelompok atau individu berdasarkan asal-usulnya dinilai perlu ditangani secara hati-hati, objektif dan sesuai aturan.
Sorotan dari masyarakat Maluku di Belanda semakin menunjukkan bahwa persoalan yang berkaitan dengan martabat orang Maluku tidak berhenti pada batas geografis. Komunitas Maluku di luar negeri tetap memiliki ikatan sejarah dan emosional yang kuat dengan Maluku, sehingga perkembangan persoalan sosial di tanah leluhur turut menjadi perhatian mereka.
Kini publik menunggu sikap dan langkah konkret Gubernur Maluku terhadap status Walpri yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah yang bersangkutan akan tetap dipertahankan dalam tugasnya atau akan dilakukan evaluasi dan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.(Redaksi)
