SKANDAL INSPEKTORAT SBB BPK DI DESAK AMBIL ALIH PEMERIKSAAN DANA DESA NURUWE

Ambon, Malukuinteprize– Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maluku mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan perhatian serius terhadap pemeriksaan pengelolaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), khususnya Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat.

Selain meminta BPK mengambil alih pemeriksaan sesuai kewenangannya, KAKI Maluku juga mendesak Bupati SBB mengevaluasi dan mengganti Kepala Inspektorat Kabupaten SBB demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan internal pemerintah daerah.

Amiruddin Suat, S.H., dari KAKI Maluku, menilai persoalan kepercayaan masyarakat terhadap pemeriksaan Dana Desa perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pengawasan keuangan desa harus berjalan secara profesional, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sudah saatnya BPK memberikan perhatian serius terhadap pemeriksaan Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya Desa Nuruwe. Ketika masyarakat mulai mempertanyakan profesionalitas dan independensi pemeriksaan, persoalan ini harus dijawab melalui proses yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Uang desa adalah uang publik yang penggunaannya harus jelas dan dapat diperiksa,” tegas Amiruddin.

Ia menyatakan, desakan kepada BPK muncul karena menurut penilaiannya, kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat SBB dalam pemeriksaan Dana Desa telah menurun. Kondisi tersebut, kata dia, perlu dijawab melalui langkah konkret untuk memastikan pengawasan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi terhadap proses pemeriksaan Dana Desa oleh Inspektorat SBB, maka ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Kami meminta BPK memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut sesuai kewenangannya, sehingga pemeriksaan pengelolaan Dana Desa tidak hanya menjadi persoalan internal pemerintah daerah, tetapi juga memperoleh pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tidak hanya mendesak BPK, Amiruddin juga meminta Bupati SBB mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten SBB. Bahkan, ia mendorong agar kepala lembaga pengawasan internal tersebut diganti apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa langkah itu diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Bupati SBB harus melihat persoalan ini secara serius. Kami mendesak agar Kepala Inspektorat SBB dievaluasi dan diganti demi memperbaiki citra serta memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawasan internal pemerintah daerah. Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya dengan pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui kinerja, profesionalitas, independensi, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Amiruddin.

Menurutnya, Inspektorat memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan Dana Desa. Karena itu, pimpinan lembaga tersebut harus mampu memastikan setiap pemeriksaan dilaksanakan secara objektif dan menghasilkan temuan berdasarkan bukti yang sah.

Amiruddin menambahkan, desakan pergantian Kepala Inspektorat bukan dimaksudkan untuk mendahului hasil pemeriksaan atau menyatakan seseorang bersalah. Namun, menurutnya, Bupati perlu mengevaluasi kepercayaan publik terhadap lembaga yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah tersebut.

“Jangan sampai persoalan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan terus berlarut-larut. Bupati sebagai kepala daerah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang diperlukan pergantian pimpinan untuk memperbaiki kinerja dan memulihkan kepercayaan publik, maka langkah itu harus dipertimbangkan berdasarkan evaluasi yang objektif,” katanya.

Terkait Desa Nuruwe Kepala Inspektorat Kabupaten SBB sebelumnya menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media pada Selasa, 6 Oktober 2026, bahwa pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan rinci atas laporan pengaduan dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sedang berlangsung.

Dalam keterangannya, ia menyebut Tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat didampingi langsung oleh Unit Tipikor Reskrim Polres SBB dalam proses pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum tersedia informasi mengenai hasil akhir pemeriksaan maupun besaran kerugian keuangan negara yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

Dengan demikian, dugaan penyimpangan pengelolaan DD/ADD Desa Nuruwe belum dapat dinyatakan terbukti dan tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang sah.

Amiruddin menegaskan, BPK diharapkan memberikan perhatian terhadap pengelolaan Dana Desa di SBB secara lebih luas, tidak hanya terbatas pada Desa Nuruwe.

“Kami meminta BPK memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Dana Desa di SBB. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan desa telah digunakan sesuai ketentuan. Jika tidak ada penyimpangan, hal itu harus dapat dijelaskan berdasarkan bukti. Namun, jika ditemukan penyimpangan, harus ada tindak lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap Bupati SBB tidak mengabaikan persoalan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan

Dana Desa. Menurutnya, pembenahan kelembagaan dan pemeriksaan yang objektif merupakan bagian penting untuk memastikan uang publik dikelola secara bertanggung jawab. ( Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *