Warga Elpaputih Kritik Pemda : Jang Hanya Tagih Kepeng Pajak, Seng Pernah Turun Sosialisasi

Elpaputih, Malukuinterprize— Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendapat sorotan tajam dari masyarakat Desa Elpaputih terkait persoalan perpajakan. Pemerintah dinilai jangan hanya hadir ketika membutuhkan penerimaan pajak, sementara sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak dinilai masih sangat minim.

Kritik tersebut disampaikan salah satu warga Desa Elpaputih, Alvian Plans Latekay, dalam jumpa pers di Elpaputih, Sabtu (22/8/2026), sekitar pukul 10.22 WIT.

Menurut Alvian, pemerintah melalui instansi yang membidangi perpajakan harusnya turun langsung ke masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia mempertanyakan pola pemerintah daerah yang dinilai lebih menekankan pada kewajiban membayar pajak, tetapi belum diimbangi dengan sosialisasi yang memadai mengenai tujuan, manfaat, mekanisme, serta penggunaan penerimaan pajak.

“Jangan hanya datang kalau mau kepeng pajak. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman. Kalau masyarakat diwajibkan membayar pajak, pemerintah juga punya kewajiban memberikan sosialisasi,” tegas Alvian.

Menurutnya, masyarakat bukan menolak kewajiban membayar pajak. Justru masyarakat perlu diberikan edukasi agar memahami bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Namun, kata Alvian, kesadaran masyarakat tidak bisa dibangun hanya dengan penagihan. Pemerintah harus hadir dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai manfaat pajak serta bagaimana kontribusi pajak tersebut terhadap pembangunan.

“Masyarakat harus tahu, kenapa harus bayar pajak, untuk apa pajak itu, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya tahu satu hal: pajak harus dibayar. Tetapi soal manfaat dan penggunaannya, masyarakat tidak pernah diberikan penjelasan yang cukup,” ujarnya.

Alvian bahkan menilai Pemkab SBB perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja sosialisasi perpajakan hingga ke tingkat desa. Menurutnya, desa-desa tidak boleh hanya dijadikan sasaran penagihan penerimaan, tetapi juga harus menjadi sasaran utama edukasi perpajakan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan pendekatan “mau uang pajak, tetapi tidak mau turun memberikan pemahaman kepada masyarakat.”

“Kalau pemerintah mau penerimaan pajak meningkat, jangan hanya keluarkan tagihan. Turun ke masyarakat, duduk bersama masyarakat, jelaskan aturan dan manfaatnya. Itu baru namanya membangun kesadaran wajib pajak,” kata Alvian.

Ia juga meminta Pemkab SBB memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai PBB, termasuk kewajiban wajib pajak, mekanisme pembayaran, serta manfaat penerimaan pajak bagi pembangunan.

Menurut Alvian, semakin masyarakat memahami perpajakan, semakin besar pula kemungkinan tumbuhnya kesadaran membayar pajak secara sukarela dan tertib. Sebaliknya, jika pemerintah hanya mengedepankan penagihan tanpa edukasi, maka potensi munculnya ketidakpahaman dan resistensi masyarakat terhadap kewajiban pajak akan semakin besar.

“Pemerintah jangan hanya melihat masyarakat sebagai sumber penerimaan. Masyarakat juga harus dilihat sebagai mitra pembangunan. Kalau mau masyarakat taat pajak, pemerintah harus terlebih dahulu hadir memberikan pemahaman,” tegasnya.

Alvian berharap kritik tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab SBB, khususnya instansi terkait, agar lebih aktif melakukan sosialisasi perpajakan secara langsung ke desa-desa.

“Masyarakat tidak alergi pajak. Masyarakat hanya membutuhkan penjelasan yang jelas. Pemerintah jangan hanya datang ketika mau kepeng pajak, tetapi ketika masyarakat membutuhkan informasi, pemerintah juga harus hadir,” pungkas Alvian.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *