
Piru, Malukuinterprize- Kepala Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Indra Marupey, memberikan klarifikasi terkait polemik pemeriksaan laporan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa Tala.
Indra menegaskan bahwa laporan masyarakat terkait Dana Desa Tala telah ditindaklanjuti dan saat ini masih berada dalam proses pemeriksaan oleh Irban Wilayah bersama tim pemeriksa.
Menurutnya, laporan tersebut tidak dibiarkan atau diabaikan. Bahkan, setelah laporan diterima, dirinya langsung memberikan disposisi untuk ditangani oleh Irban Wilayah.
“Masalah DD Desa Tala sudah dalam proses pemeriksaan. Pelaporan masuk, cuma selang satu hari saya sudah disposisi untuk ditangani oleh Irban Wilayah,” tegas Indra.
Ia menjelaskan bahwa dirinya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena hingga saat ini Irban selaku Pengendali Teknis bersama tim belum menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi.
“Namun selama Irban dan Tim belum melaporkan hasil pemeriksaan secara resmi, saya belum berani menyampaikan,” jelasnya.
Indra menegaskan bahwa sikap tersebut bukan berarti Inspektorat menghindari pertanggungjawaban, melainkan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah melalui seluruh tahapan dan prosedur.
“Saya tidak mau memberikan informasi yang tidak valid. Hasil pemeriksaan harus berdasarkan fakta yang diperoleh tim setelah melalui seluruh tahapan pemeriksaan,” ujarnya.
Lebih jauh, Indra memberikan jaminan bahwa proses pemeriksaan terhadap laporan Dana Desa Tala dilakukan secara objektif dan profesional.
“Saya jamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan profesional,” tegasnya.
Namun, menurut Indra, dalam struktur internal Inspektorat terdapat mekanisme pengendalian dan prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran, termasuk dirinya sebagai pimpinan.
“Secara internal ada pengendalian yang sudah menjadi ketetapan sebagai prosedural yang wajib ditaati internal Inspektorat. Biar saya pimpinan, mesti juga ikuti prosedural yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan mengapa dirinya belum memberikan kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan sebelum Irban dan tim menyampaikan hasilnya melalui mekanisme resmi.
Menurut Indra, posisi sebagai Kepala Inspektorat tidak berarti dirinya dapat mengabaikan prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan. Justru sebagai pimpinan, dirinya berkewajiban memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan mekanisme pengawasan internal.
Ia menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan selesai, Irban selaku Pengendali Teknis bersama tim akan menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi melalui ekspos pokok-pokok hasil pemeriksaan secara internal.
Tahapan tersebut diperlukan untuk menguji kembali apakah seluruh prosedur pemeriksaan telah dilaksanakan secara memadai dan apakah hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya akan bersedia memberikan informasi setelah Irban selaku Pengendali Teknis dan Tim telah menyampaikan secara resmi dalam bentuk kegiatan ekspos pokok-pokok hasil pemeriksaan secara internal,” ungkapnya.
Menurut Indra, mekanisme tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari pengendalian mutu pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan harus diuji kembali agar tidak terjadi kesalahan dalam menarik kesimpulan maupun menyampaikan informasi kepada publik.
Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan yang saat ini masih berjalan.
“Jangan sampai informasi yang belum final kemudian disampaikan seolah-olah sudah menjadi kesimpulan pemeriksaan,” katanya.
Indra juga menegaskan bahwa belum disampaikannya hasil pemeriksaan bukan berarti laporan masyarakat tidak diproses.
Sebaliknya, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan didisposisi untuk ditangani oleh Irban Wilayah bersama tim pemeriksa.
Dengan demikian, menurut Indra, masyarakat dapat mengetahui bahwa laporan tersebut secara administratif telah diproses dan secara substantif saat ini masih berada dalam tahapan pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa hasil akhir akan disampaikan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dan telah melalui mekanisme pengendalian internal Inspektorat.
“Intinya, laporan sudah diproses, pemeriksaan sedang berjalan, dan hasil belum final. Saya tidak mau menyampaikan sesuatu yang belum resmi dan belum diuji sesuai prosedur,” tegas Indra.
Klarifikasi Kepala Inspektorat SBB tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat Tala mengenai posisi pemeriksaan saat ini.
Inspektorat SBB memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional dan sesuai prosedur, sementara hasil akhirnya akan menunggu penyampaian resmi dari Irban dan tim pemeriksa.
Kini masyarakat tinggal menunggu hasil pemeriksaan resmi. Inspektorat menjamin proses berjalan objektif, namun seluruh pihak—termasuk Kepala Inspektorat sebagai pimpinan—tetap wajib tunduk pada prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan. (Redaksi)
