
Malteng, Malukuinteprize— Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Manusela, tepatnya di wilayah Pasahari, Kabupaten Maluku Tengah, menjadi sorotan serius. Lebih dari 26 hektare kawasan konservasi dilaporkan hangus dilalap api.
Di tengah kerusakan tersebut, aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat diduga menjadi pemicu kebakaran berdasarkan keterangan Kepala Balai Taman Nasional Manusela, Deny Rahadi. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan karena kebakaran terjadi di kawasan konservasi yang memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.
Deny Rahadi mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi sekitar dua hari sebelum dirinya memberikan keterangan di Masohi pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menduga api berasal dari aktivitas pembakaran yang dilakukan dari dalam kawasan taman nasional.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi hutan, tetapi juga berpotensi mengancam habitat satwa liar dan merusak keseimbangan ekosistem yang selama ini dilindungi. Jika dugaan pembakaran tersebut terbukti, tindakan itu perlu ditangani secara serius karena dampaknya dapat meluas dan membutuhkan waktu panjang untuk pemulihan lingkungan.
Dugaan aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat kini menjadi salah satu persoalan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh. Kawasan Taman Nasional Manusela bukanlah wilayah yang dapat diperlakukan sembarangan, mengingat fungsinya sebagai kawasan konservasi.
Setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran harus mendapat perhatian serius, terlebih apabila dilakukan di dalam kawasan hutan yang dilindungi. Namun, pihak berwenang tetap perlu memastikan siapa yang melakukan aktivitas tersebut dan apakah terdapat unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Pihak Balai Taman Nasional Manusela menyebutkan bahwa berbagai langkah pencegahan telah dilakukan, termasuk patroli lapangan dan pembangunan sekat bakar untuk mengantisipasi penyebaran api.
Meski demikian, kebakaran tetap terjadi hingga menghanguskan lebih dari 26 hektare kawasan hutan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber api, aktivitas yang berlangsung di sekitar titik kebakaran, serta efektivitas langkah pencegahan yang telah diterapkan. Evaluasi terhadap upaya pengawasan dan pengendalian karhutla diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Kebakaran tersebut tidak boleh berhenti pada penyampaian dugaan semata. Balai Taman Nasional Manusela bersama aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Apabila ditemukan bukti bahwa seseorang dengan sengaja melakukan pembakaran yang melanggar ketentuan hukum, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terulangnya tindakan serupa di kawasan konservasi.
Di sisi lain, dugaan yang mengarah kepada masyarakat harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti yang sah. Tidak tepat apabila seluruh masyarakat di sekitar kawasan langsung dianggap bertanggung jawab tanpa adanya identifikasi terhadap pelaku yang sebenarnya. Karena itu, keterangan Balai perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang transparan agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas dan pihak yang benar-benar bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Lebih dari 26 hektare kawasan Taman Nasional Manusela yang terbakar menjadi peringatan serius mengenai ancaman terhadap kelestarian lingkungan di Maluku Tengah. Kerusakan hutan akibat kebakaran bukan hanya persoalan hilangnya tutupan vegetasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi habitat satwa, kualitas lingkungan, dan keberlangsungan ekosistem.
Pemulihan kawasan terdampak membutuhkan langkah terencana, sementara pencegahan harus diperkuat melalui pengawasan rutin, deteksi dini, kesiapsiagaan petugas, serta kerja sama dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional.
Kini, publik menantikan langkah konkret Balai Taman Nasional Manusela dan aparat terkait untuk mengungkap penyebab kebakaran di wilayah Pasahari. Dugaan pembakaran lahan oleh masyarakat harus diperiksa secara serius, sementara upaya perlindungan kawasan konservasi perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Kelestarian Taman Nasional Manusela merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap tindakan yang terbukti merusak kawasan hutan harus ditangani berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. (Redaksi)
