Gorontalo, Malukuinteprize— Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK), Andi Abdul Rahman Onge, yang akrab disapa Andi Aro, terus mendorong penguatan organisasi melalui sejumlah program strategis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Memasuki periode kedua kepemimpinannya sejak 2017, Andi Aro menyiapkan agenda besar untuk memperluas jangkauan advokasi, meningkatkan kapasitas anggota, serta memperkuat peran masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah dan mendorong pemberantasan korupsi di Indonesia.
Salah satu agenda utama yang tengah dipersiapkan adalah program pendidikan dan pelatihan bagi 1.000 calon paralegal dari berbagai wilayah Indonesia. Program berskala nasional tersebut direncanakan dibuka di Provinsi Gorontalo, daerah yang memiliki arti khusus bagi Andi Aro karena merupakan tanah kelahirannya. Melalui program ini, LPKPK berharap dapat membangun sumber daya manusia yang memiliki pemahaman hukum dan kemampuan membantu masyarakat mengakses informasi serta pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum.
Program pendidikan tersebut direncanakan tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga dilengkapi pengalaman praktik melalui magang selama satu bulan di Posko Pengaduan Masyarakat. Tahapan ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran dan evaluasi bagi peserta sebelum menjalankan peran pendampingan sesuai kompetensi, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran kader paralegal di berbagai daerah diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya kelompok marginal yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap informasi hukum dan layanan bantuan hukum.
Di bawah kepemimpinan Andi Aro, LPKPK juga mendorong penguatan fungsi pengawasan kebijakan pemerintah dan gerakan antikorupsi. Organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan publik, penggunaan anggaran negara, serta dugaan penyimpangan kebijakan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pengawasan tersebut perlu didukung data, dokumentasi, verifikasi informasi, dan koordinasi dengan lembaga berwenang agar setiap laporan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain memperluas advokasi, LPKPK juga menyiapkan penguatan kapasitas jurnalistik internal melalui program pelatihan bagi para pewarta organisasi. Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pengumpulan informasi, verifikasi fakta, teknik penulisan berita, serta pemahaman terhadap etika jurnalistik. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, para pewarta diharapkan mampu menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Penguatan jurnalistik dinilai penting karena kritik terhadap kebijakan publik harus dibangun di atas fakta dan informasi yang dapat diuji kebenarannya. Pemberitaan yang profesional juga perlu memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, terutama ketika terdapat dugaan penyimpangan atau persoalan yang menyangkut kepentingan publik. Dengan demikian, kegiatan jurnalistik dapat menjadi sarana edukasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
LPKPK juga mendorong seluruh jajaran pengurus di berbagai daerah agar memperkuat pelayanan advokasi bagi masyarakat marginal. Organisasi diharapkan tidak hanya berkembang melalui pembentukan struktur kepengurusan, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata melalui edukasi hukum, fasilitasi pengaduan, dan pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan. Konsistensi dalam memberikan pelayanan, menjaga integritas, dan menjalankan tugas secara profesional menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik.
Agenda organisasi dijadwalkan berlanjut pada November 2026. Ketua Umum LPKPK, Andi Abdul Rahman Onge, direncanakan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) LPKPK Jawa Tengah dan menjadi salah satu pemateri dalam Seminar Nasional Antikorupsi. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi organisasi, bertukar gagasan mengenai pengawasan kebijakan publik, serta meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Perjalanan kepemimpinan Andi Aro sejak 2017 hingga memasuki periode kedua menjadi bagian dari upaya pengembangan LPKPK. Rencana pendidikan 1.000 paralegal, pelatihan jurnalistik, perluasan advokasi masyarakat, dan penguatan koordinasi antardaerah menjadi agenda yang dipersiapkan untuk meningkatkan kapasitas organisasi dalam menjalankan fungsi sosialnya.
Namun, keberhasilan program-program tersebut akan ditentukan oleh pelaksanaan yang terukur, kualitas pendidikan, kompetensi para peserta, serta keberlanjutan pelayanan setelah program selesai. Target mencetak 1.000 paralegal, misalnya, membutuhkan sistem pembelajaran dan evaluasi yang memadai agar para peserta benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan peran dan kewenangannya.
Dua periode kepemimpinan menjadi tanggung jawab besar untuk terus memperkuat organisasi dan memastikan setiap program memberikan manfaat bagi masyarakat. LPKPK diharapkan mampu memperluas jaringan advokasi sekaligus mempertahankan profesionalitas dalam menjalankan pengawasan kebijakan pemerintah dan mendorong penegakan hukum.
Dari Gorontalo untuk Indonesia, rencana penguatan LPKPK menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, mengawal kebijakan publik, dan mendorong pemerintahan yang transparan serta akuntabel. Publik kini menantikan realisasi program-program tersebut, terutama pelaksanaan pendidikan 1.000 paralegal yang ditargetkan memperluas akses pendampingan masyarakat hingga ke berbagai pelosok negeri. (Redaksi)

