SATU PER SATU DESA DISEBUT, PUBLIK PERTANYAKAN OBJEKTIVITAS PENGAWASAN INSPEKTORAT SBB

Ambon, Malukuinterprize— Pemberitaan mengenai Dana Desa Waisamu dan Seriawan yang menjadi prioritas pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Unit Tipikor Polres SBB menuai beragam tanggapan masyarakat. Sejumlah warganet mendesak agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dua desa tersebut, tetapi juga diperluas ke desa-desa lain di seluruh wilayah Kabupaten SBB. Aspirasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai objektivitas dan pemerataan pengawasan Inspektorat terhadap pengelolaan keuangan desa.

Melalui kolom komentar media sosial, sejumlah warga mulai menyebut Desa Rumahkay, Elpaputih hingga desa lainnya agar turut mendapat perhatian pemeriksaan. Akun Robbie Roberth menulis,

“Tolong periksa Dana Desa tetangga sebelah, namanya Desa Rumahkay, plus semua perangkat termasuk BPD.”

Sementara akun Boss”G_Alamo menyampaikan,

“Periksa semua desa lebih baik dan adil…”

Hal serupa disampaikan akun NONAMARLAR913 dengan komentar,

“Periksa semua dana desa yang ada di desa-desa SBB.”

Bahkan akun Sakarias Laturuw secara khusus meminta agar Elpaputih turut diperiksa.

Menanggapi perkembangan tersebut, praktisi hukum Mira Maranressy, S.H., menilai meningkatnya aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten SBB. Menurutnya, lembaga pengawasan internal pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan informasi dan pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

“Inspektorat harus mampu menjelaskan dasar penentuan desa-desa yang menjadi prioritas pemeriksaan. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa pengawasan hanya berfokus pada desa tertentu, sementara aspirasi dan pengaduan dari desa lainnya tidak mendapatkan perhatian yang sama. Pengawasan harus objektif, profesional, dan tidak boleh tebang pilih,”

Mira juga menyoroti kepemimpinan Plt. Inspektur Indra Maruapey. Menurutnya, pimpinan Inspektorat harus mampu memastikan seluruh fungsi pengawasan berjalan efektif, mulai dari perencanaan pemeriksaan, penanganan pengaduan masyarakat, pelaksanaan pemeriksaan, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Jangan hanya melihat berapa banyak pemeriksaan yang dilakukan. Yang lebih penting adalah bagaimana kualitas pemeriksaannya, bagaimana hasilnya, apakah rekomendasi ditindaklanjuti, dan apakah persoalan yang ditemukan benar-benar diselesaikan. Kinerja lembaga pengawasan harus dapat diukur dan dipertanggungjawabkan,”

Lebih jauh, Mira secara tegas mendesak Bupati Seram Bagian Barat melakukan evaluasi terhadap kinerja Inspektorat, termasuk pelaksanaan tugas Plt. Inspektur Indra Maruapey. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah dan apakah pelaksanaan tugas Inspektorat telah memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku.

“Saya mendorong Bupati SBB melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Inspektorat. Apabila dalam evaluasi ditemukan kelemahan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, keterlambatan penanganan pengaduan, atau persoalan manajerial yang memengaruhi efektivitas pemeriksaan, harus ada langkah pembenahan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan semakin menurun,”

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan Dana Desa tidak cukup hanya mengandalkan laporan pertanggungjawaban administratif. Menurutnya, pemeriksa perlu mencocokkan dokumen anggaran dengan realisasi kegiatan dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian.

“Jangan sampai laporan pertanggungjawaban terlihat lengkap di atas kertas, tetapi pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan. Karena itu, pemeriksaan harus mampu menguji kesesuaian antara dokumen, penggunaan anggaran, dan fakta pekerjaan. Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara nyata,” Tegasnya

Mira turut meminta agar Inspektorat memberikan kejelasan mengenai mekanisme penerimaan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Apabila ditemukan persoalan administratif, harus ada rekomendasi perbaikan. Namun, apabila terdapat indikasi tindak pidana, penanganannya harus diteruskan melalui mekanisme hukum sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Pemerintah Kabupaten SBB dalam merespons aspirasi tersebut. Inspektorat diharapkan memberikan penjelasan mengenai dasar pemeriksaan Desa Waisamu dan Seriawan serta kemungkinan perluasan pengawasan terhadap desa-desa lainnya. Sementara itu, Bupati SBB didesak mempertimbangkan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat di bawah kepemimpinan Plt. Inspektur Indra Maruapey. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *