LAPORAN WARGA LISABATA NAIK PENYIDIKAN, WARGA PATAHUWE DIPANGGIL SEBAGAI SAKSI, KASUS PEMBAKARAN DAN PENYERANGAN DIDUGA MASIH BELUM JELAS

SBB, Malukuinterprize— Penanganan Laporan warga Lisabata terhadap kasus penganiayaan menyebabkan  kematian Muklis Pattilouw dalam konflik Lisabata–Patahuwe di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dikabarkan memasuki tahap penyidikan. Sejumlah warga Patahuwe disebut telah menerima panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. Agenda pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Polsek Taniwel.

Salah satu warga Patahuwe yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya panggilan polisi tersebut. Ia menegaskan bahwa warga yang dipanggil bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan penyidik dengan didampingi kuasa hukum.

“Benar, ada panggilan dari polisi. Kami sebagai warga sangat kooperatif dan akan menghadiri panggilan tersebut apabila didampingi kuasa hukum. Kami menghormati proses hukum dan berharap semuanya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap sumber tersebut.

Menurutnya, sikap kooperatif warga merupakan bentuk penghormatan terhadap proses penegakan hukum. Mereka berharap pemeriksaan dapat berlangsung secara profesional, objektif, dan memberikan kejelasan mengenai perkara yang sedang ditangani.

Namun, di tengah perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Muklis Pattilouw, warga Patahuwe juga menyoroti belum jelasnya informasi mengenai proses hukum atas dugaan penyerangan, pembakaran, dan perusakan rumah warga serta pastori gereja di wilayah tersebut.

Narasumber itu berharap aparat kepolisian tidak hanya memberikan perhatian terhadap satu perkara, tetapi juga segera menindaklanjuti laporan-laporan lain yang berkaitan dengan peristiwa kekerasan tersebut.

“Katong sangat mengharapkan agar polisi secepatnya memproses kasus penyerangan, pembakaran dan perusakan rumah warga serta pastori gereja. Katong juga berharap ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus-kasus tersebut. Semua harus diproses sesuai hukum agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak konflik tidak hanya dirasakan melalui kerusakan bangunan dan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis bagi masyarakat, terutama anak-anak dan lanjut usia (lansia).

Menurut sumber tersebut, ancaman kekerasan yang dirasakan masyarakat telah menimbulkan ketakutan dan mengganggu kondisi psikologis warga. Situasi tersebut membutuhkan perhatian serius, baik dari aparat keamanan maupun pemerintah, agar masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan sehari-hari dengan aman.

“Yang paling katong khawatirkan adalah kondisi anak-anak dan orang tua lanjut usia. Mereka mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat situasi yang terjadi. Katong berharap ada perlindungan nyata bagi masyarakat agar mereka seng terus hidup dalam rasa takut,” tambahnya.

Warga berharap kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan penyerangan, pembakaran dan perusakan rumah serta pastori gereja. Mereka juga menginginkan adanya langkah konkret untuk menjamin keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya kekerasan susulan.

Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian diharapkan menindaklanjuti setiap laporan berdasarkan fakta, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan alat bukti yang sah. Apabila terdapat beberapa perkara yang berbeda, masyarakat juga berharap masing-masing perkara memperoleh penanganan yang jelas sesuai kewenangan penyidik.

Perlu ditegaskan bahwa pemanggilan warga sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa mereka merupakan pelaku tindak pidana. Demikian pula, setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam peristiwa penyerangan, pembakaran, dan perusakan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Hingga kini Warga Patahuwe menantikan penjelasan dari Polres Seram Bagian Barat dan Polda Maluku mengenai perkembangan perkara-perkara tersebut, sekaligus langkah perlindungan bagi warga yang terdampak konflik. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *