DUKUNG WALI KOTA KENDALIKAN SOPI, PB IKSAMUNI DORONG PABRIK GULA MERAH DAN ETANOL

Ambon, MalukuInterprize — Langkah Pemerintah Kota Ambon dalam mengendalikan peredaran minuman keras (miras), khususnya sopi, mendapat dukungan dari Pengurus Besar Ikatan Persaudaraan Muslim Nusa Ina (PB Iksamuni). Namun, pengendalian peredaran sopi dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembatasan dan penindakan. Pemerintah juga didorong menyiapkan solusi ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas produksi sopi.

Dukungan sekaligus gagasan tersebut disampaikan Ketua Umum PB Iksamuni, Drs. Irwan Patty, M.Si, yang juga mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), kepada MalukuInterprize, Kamis (1/10/2026). Menurut Irwan, langkah Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena dalam mengendalikan dampak negatif miras merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu diikuti strategi pemberdayaan ekonomi agar masyarakat yang selama ini memperoleh penghasilan dari produksi sopi memiliki pilihan usaha yang lebih produktif dan legal.

“Langkah Wali Kota Ambon soal miras, khususnya sopi, patut didukung. Tetapi menurut saya tidak sekadar pendekatan pengendalian dengan menaikkan tarif untuk mencegah orang tidak dapat membeli karena mahal,” ujar Irwan.

Ia mengatakan, pemerintah perlu mulai memikirkan bagaimana potensi bahan baku yang selama ini digunakan masyarakat dalam produksi sopi dapat dialihkan menjadi komoditas yang memberikan nilai tambah. Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah pembangunan atau pengembangan pabrik gula merah dan industri etanol untuk kebutuhan yang legal, dengan tetap memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu dan harus lebih baik dialihkan ke sektor produktif yang bernilai ekonomi tinggi. Seperti berani membuat pabrik gula merah atau pabrik etanol yang biasa dipakai untuk bahan bakar atau kebutuhan industri serta medis sesuai ketentuan,” katanya.

Irwan menilai pendekatan penertiban tanpa dibarengi alternatif ekonomi berpotensi membuat masyarakat kembali pada aktivitas lama karena kebutuhan penghasilan tetap ada. Karena itu, pemerintah menurutnya perlu menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui industri pengolahan yang dapat menyerap bahan baku dari petani sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Dengan adanya industri tersebut, masyarakat yang selama ini memperoleh pendapatan dari produksi sopi dapat diarahkan menjadi bagian dari rantai ekonomi baru yang legal.

“Dengan demikian kita bisa memberdayakan petani sopi. Kalau sudah ada pabrik-pabrik itu, secara otomatis orang punya usaha tersalurkan dan dengan sendirinya orang cenderung tidak mau bersentuhan dengan hukum karena mabuk-mabukan dan sebagainya, karena sudah ada ruang ekonomi halal yang bisa dipergunakan para pembuat sopi,” jelasnya.

Menurut Irwan, gagasan tersebut bukan semata-mata persoalan mengubah produk, tetapi bagaimana pemerintah mengubah struktur ekonomi masyarakat agar memiliki sumber pendapatan yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan. Ia juga mendorong pemerintah memikirkan mekanisme perlindungan terhadap petani apabila harga komoditas hasil produksi mengalami penurunan. Menurutnya, pemerintah dapat mengkaji berbagai bentuk dukungan, termasuk subsidi melalui industri pengolahan agar petani tetap memperoleh manfaat ekonomi.

“Kalau dalam perjalanan harga gula merah atau etanol murah, tentunya bisa dilakukan subsidi silang kepada para petani melalui pabrik-pabrik itu,” ujarnya.

Ia berharap konsep tersebut dapat menjadi bagian dari terobosan pemerintah untuk menciptakan komoditas unggulan baru di Maluku. Menurutnya, potensi ekonomi masyarakat yang selama ini berada pada sektor produksi sopi dapat diarahkan menuju industri legal dengan nilai tambah yang lebih besar.

“Marilah kita berani membuat terobosan yang bisa menciptakan komoditas unggulan baru di Maluku, khususnya Kota Ambon ini. Barang yang terlarang tetapi tersalurkan ke arah positif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena. Ia menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, tetapi kebijakan tersebut harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan masyarakat. “Pak Bodewin saya kenal orangnya punya inovasi soal-soal ini. Beliau tahu keadaan lapangan dan tahu bagaimana fungsi pemerintah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam kota yang kita cintai ini,” tutur Irwan.

Menurutnya, pengendalian miras tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan hukum. Di balik aktivitas produksi dan peredaran sopi terdapat masyarakat yang juga membutuhkan sumber penghidupan. Karena itu, pendekatan sosial dan ekonomi dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak hanya menghentikan aktivitas yang dianggap bermasalah, tetapi sekaligus menciptakan alternatif bagi masyarakat.

“Tidak berlebihan kalau saya bilang masyarakat Kota Ambon tidak salah memilih Pak Bodewin sebagai Wali Kota Ambon. Mari kita dukung inovasi mantan Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu untuk mencegah akibat negatif barang terlarang di mata hukum Indonesia, terlebih di mata hukum Tuhan,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *