
Elpaputih, Malukuinterprize— Warga Negeri Samasuru, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menyatakan sikap melalui aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini, Senin, 14 September 2026, di kawasan Sungai Mala. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah menghormati dan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan tapal batas wilayah Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB).
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan tuntutan sekaligus mempertanyakan sikap pemerintah daerah terhadap persoalan tapal batas yang dinilai belum memberikan kepastian kepada masyarakat.
Salah satu masyarakat Elpaputih, NM, saat ditemui menyampaikan bahwa persoalan tapal batas tidak boleh hanya dilihat dari kepentingan administratif maupun aset pemerintah, tetapi harus mempertimbangkan kepentingan dan kehidupan masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
Menurut NM, pemerintah daerah harus berani membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar persoalan yang selama ini menjadi polemik dapat dibicarakan secara terbuka dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Pemerintah jangan hanya bicara soal aset dan wilayah, tetapi masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau ada persoalan, masyarakat harus dirangkul dan diajak duduk bersama untuk mencari solusi,” ujar NM.
NM juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (Pemda SBB) yang menurutnya perlu lebih aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya membiarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian mengenai persoalan tapal batas.
“Kami berharap Pemda SBB tidak hanya mempertahankan kepentingan wilayah, tetapi juga merangkul masyarakat Samasuru. Masyarakat membutuhkan kepastian dan penjelasan yang jelas dari pemerintah,” katanya.
Sorotan terhadap Pemda SBB semakin mengemuka karena masyarakat Samasuru secara terbuka menyampaikan tuntutan agar Putusan MK dihormati. Pemerintah daerah dinilai perlu menjelaskan posisi hukumnya secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami dasar kebijakan pemerintah.
Dalam situasi tersebut, Pemda SBB didesak segera merangkul masyarakat Samasuru, membuka ruang dialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan tapal batas berkembang menjadi ketegangan antarmasyarakat.
Merangkul masyarakat bukan berarti mengabaikan aspek hukum. Justru dialog diperlukan agar penyelesaian persoalan dilakukan secara damai, transparan dan tetap berada dalam koridor hukum.
Aksi warga Samasuru di kawasan Sungai Mala hari ini menjadi pesan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian dan kehadiran pemerintah. Pemerintah daerah diharapkan tidak bersikap pasif terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Pemda SBB jangan hanya mau aset, tetapi masyarakat jangan sampai dianaktirikan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa masyarakat merupakan bagian penting yang harus didengar dan dilindungi dalam setiap kebijakan terkait wilayah.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Apakah tuntutan warga Samasuru akan dijawab melalui dialog dan penyelesaian hukum, atau persoalan tapal batas kembali dibiarkan berlarut-larut?. Redaksi)
