Konflik Patahuwe–Lisabata Memanas, Pastori Gereja Ikut Terbakar

Patahuwe, Malukuinterprize— Konflik antara warga Desa Patahuwe dan Desa Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, memanas pada Jumat, 11 September 2026. Bentrokan yang terjadi di tengah ketegangan kedua kelompok warga dilaporkan berujung pada pembakaran sejumlah bangunan, termasuk pastori gereja.

Menurut keterangan sejumlah warga Patahuwe, persoalan tersebut bermula dari kebakaran lahan kebun milik salah seorang warga Lisabata berinisial ML alias IL. Warga Patahuwe menyebut, ML alias IL alias kemudian menuduh warga Patahuwe sebagai pihak yang membakar kebun miliknya.

Namun, menurut keterangan warga Patahuwe, terdapat versi berbeda mengenai asal mula kebakaran tersebut. Warga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan warga Lisabata yang bersangkutan, api awalnya berasal dari aktivitas pembakaran di kebunnya sendiri yang kemudian tidak sepenuhnya dipadamkan.

Api tersebut disebut merambat ke pohon mangga yang berada di sekitar lokasi. Pohon mangga itu kemudian ikut terbakar dan kobaran api dengan cepat merambat ke areal lainnya hingga mendekati kawasan permukiman warga Patahuwe.

Pada saat kejadian, masyarakat Patahuwe disebut sedang melaksanakan acara penerimaan pendeta baru. Ketika mengetahui api mulai menjalar mendekati rumah warga, Raja Patahuwe bersama masyarakat berupaya melakukan pemadaman untuk mencegah api masuk ke permukiman.

Namun, menurut warga, kobaran api bergerak cukup cepat sehingga upaya pemadaman tidak sepenuhnya mampu mengendalikan api. Bahkan, sebagian kobaran api kemudian disebut bergerak ke arah permukiman warga Lisabata.

Warga Patahuwe menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak memiliki alasan untuk membakar kebun milik warga Lisabata. Mereka justru mengaku berupaya memadamkan api ketika kobaran tersebut mulai mengancam rumah dan permukiman.

“Api itu awalnya dari kebun milik warga Lisabata. Kami justru sedang berada dalam acara penerimaan pendeta baru. Ketika melihat api menjalar ke arah rumah warga, Raja dan masyarakat Patahuwe berusaha memadamkannya,” demikian keterangan warga Patahuwe.

Warga juga mempertanyakan tuduhan terhadap masyarakat Patahuwe yang disebut sebagai pihak yang membakar kebun tersebut. Menurut mereka, tuduhan itu harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat kepolisian dan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

Ketegangan kemudian berkembang hingga terjadi konsentrasi massa dan bentrokan antara warga kedua desa. Dalam perkembangan berikutnya, sejumlah bangunan dilaporkan terbakar, termasuk pastori gereja, serta sejumlah rumah warga.

Di tengah situasi tersebut, warga Patahuwe juga disebut berupaya mengamankan gereja dan fasilitas keagamaan agar tidak menjadi sasaran pembakaran. Warga melakukan penjagaan untuk mencegah api maupun aksi massa merusak tempat ibadah.

Atas kejadian tersebut, warga Patahuwe mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap asal mula kebakaran lahan dan meminta pihak yang dianggap sebagai pemicu persoalan untuk diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan saksi.

Warga Patahuwe juga meminta agar aparat tidak hanya melakukan pengamanan setelah bentrokan terjadi, tetapi mengusut akar persoalan secara transparan. Mereka mendesak agar apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab, maka yang bersangkutan ditangkap dan diproses sesuai hukum. 

Sementara itu, aparat gabungan TNI dan Polri dilaporkan masih disiagakan untuk mencegah bentrokan susulan. Sebanyak 92 personel gabungan dikerahkan melakukan pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *