
Elpaputih, Malukuinteprize— Proyek pembangunan sarana air bersih melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun Anggaran 2026 di Desa Elpaputih, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), mulai menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan proyek yang terpantau telah berjalan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek di lokasi kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Berdasarkan pantauan wartawan MalukuInterprize pada Rabu, 14 Oktober 2026, sekitar pukul 08.48 WIT, pekerjaan proyek air bersih di Desa Elpaputih terlihat sudah berlangsung. Namun, pada lokasi yang dipantau, tidak ditemukan papan informasi yang menjelaskan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan proyek.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Tanpa informasi mengenai nilai anggaran dan rincian pekerjaan, masyarakat kesulitan mengetahui berapa besar dana yang dialokasikan, apa saja pekerjaan yang direncanakan, serta bagaimana pelaksanaan proyek tersebut harus dipertanggungjawabkan.
Situasi ini turut memunculkan dugaan dan pertanyaan mengenai kemungkinan ketidaksesuaian anggaran, termasuk potensi mark-up. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen anggaran, kontrak atau dokumen pelaksanaan kegiatan, rincian volume pekerjaan, harga satuan, serta hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Ketiadaan papan proyek saja tidak cukup untuk menyimpulkan telah terjadi mark-up anggaran.
Masyarakat meminta pihak Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, khususnya unit atau pengelola program PAMSIMAS yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas proyek, besaran anggaran, sumber dana, pelaksana, serta target penyelesaian pekerjaan.
Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi dari instansi terkait. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran pembangunan air bersih digunakan sesuai peruntukannya dan hasil pekerjaan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sorotan terhadap proyek ini juga tidak terlepas dari pengalaman pelaksanaan program air bersih di Desa Elpaputih pada 2021. Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, manfaat program saat itu dinilai belum dirasakan secara optimal. Pengalaman tersebut menjadi alasan bagi warga untuk berharap agar pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026 diawasi secara lebih serius, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pekerjaan.
Masyarakat berharap program air bersih tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan fisik, tetapi juga memastikan tersedianya layanan air bersih yang dapat dimanfaatkan warga secara berkelanjutan. Untuk itu, transparansi informasi, pengawasan teknis, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, juga diharapkan memberikan perhatian dengan meminta instansi terkait menjelaskan pelaksanaan program tersebut. Klarifikasi diperlukan agar pertanyaan masyarakat mengenai ketiadaan papan informasi dan keterbukaan anggaran dapat dijawab berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Secara hukum, pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan dan pengadaan yang berlaku sesuai sumber dana serta skema pelaksanaannya. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, pemeriksaan dapat dilakukan berdasarkan dokumen anggaran, bukti pembayaran, kesesuaian volume pekerjaan, harga satuan, dan kondisi fisik di lapangan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PUPR Provinsi Maluku maupun pengelola program PAMSIMAS mengenai nilai anggaran, pelaksana kegiatan, dan alasan tidak ditemukannya papan informasi pada lokasi yang dipantau wartawan.
MalukuInterprize membuka ruang bagi pihak PUPR Provinsi Maluku, pengelola program PAMSIMAS, kontraktor atau pelaksana kegiatan, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar persoalan ini dapat diketahui secara berimbang oleh publik.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera mendapat penjelasan. Transparansi bukan sekadar persoalan papan informasi, melainkan bagian penting dari upaya memastikan pembangunan air bersih berjalan sesuai ketentuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Desa Elpaputih. (Redaksi)
