
BURU SELATAN, MalukuInterprize.net — Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, turut menjadi perhatian masyarakat di wilayah pesisir Maluku, termasuk Desa Tifu, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan.
Informasi yang dihimpun MalukuInterprize.net menyebutkan, masyarakat di Desa Tifu mengamati adanya perubahan kondisi muka air laut berupa pasang dan surut setelah terjadinya gempa besar di wilayah NTT.
Fenomena tersebut menjadi perhatian warga karena Tifu merupakan wilayah pesisir yang berhadapan dengan perairan laut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, perubahan muka air laut yang diamati warga tersebut belum dapat dipastikan sebagai tsunami dan masih memerlukan konfirmasi dari otoritas kebencanaan maupun BMKG.
BMKG Catat Gempa M7,7 dan Peringatan Dini Tsunami
Berdasarkan data BMKG, gempa terjadi pada 15 Agustus 2026 pukul 04.58.24 WIB dengan kekuatan M7,7, berlokasi sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo, NTT, dengan kedalaman sekitar 15 kilometer.
Gempa tersebut masuk dalam daftar kejadian yang berpotensi tsunami, sehingga BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah.
BMKG kemudian melakukan pemantauan terhadap perubahan muka air laut di berbagai wilayah. Peringatan dini tsunami tersebut selanjutnya dinyatakan berakhir setelah dilakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan.
Warga Tifu Diminta Tetap Waspada
Masyarakat pesisir Desa Tifu dan wilayah Leksula diimbau tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan maupun perubahan muka air laut yang tidak biasa.
Apabila terjadi surut air laut secara tiba-tiba dan tidak lazim, warga yang berada di kawasan pantai sebaiknya segera menjauh menuju tempat yang lebih tinggi dan mengikuti informasi resmi dari BMKG, BPBD serta pemerintah daerah.
Pemerintah desa dan aparat terkait juga diharapkan melakukan pemantauan terhadap kondisi pesisir dan segera melaporkan apabila terdapat perubahan muka air laut yang signifikan atau kejadian lain yang berpotensi membahayakan masyarakat. (Redaksi)
